Pembelajaran Mandiri
Pelatihan Mendirikan Badan Usaha Industri Pangan Untuk Pengusaha Pemula
Highlight
Info Penting Kursus di Mitra Pelatihan
- Kursus ini akan sepenuhnya Anda kerjakan di platform Mitra Pelatihan
- Kami akan memberimu Kode Kursus untuk Anda tukarkan di platform Mitra Pelatihan
- Sertifikat dari kursus ini juga hanya akan Anda terima di platform Mitra Pelatihan
Detail Pelatihan
Deskripsi Pelatihan
Hai sobat ilmu! Saat ini, industri pangan di Indonesia berkembang cukup pesat sehingga dapat menjadi peluang bisnis yang bagus bagi Sobat Ilmu. Namun, untuk mendirikan sebuah badan usaha industri pangan tentunya tidak mudah, Sobat Ilmu harus memiliki pemahaman yang kuat terkait perizinan badan usaha. Seperti memahami jenis-jenis badan usaha di Indonesia dan persyaratannya agar sobat ilmu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Kemudian, sobat ilmu juga harus memahami apa itu merek dagang dan hak paten agar badan usaha yang didirikan sobat ilmu tidak mudah ditiru oleh kompetitor. Dan, sobat ilmu juga harus memahami bagaimana perizinan dalam industri pangan agar badan usaha yang sobat ilmu bangun mempunyai legalitas yang kuat. Selanjutnya yang tidak kalah penting, sobat ilmu wajib mengetahui cara mendapatkan sertifikasi MUI untuk menjamin kehalalan dari produk yang sobat ilmu jual kepada pelanggan. Melihat hal ini maka Cariilmu mengadakan Pelatihan Mendirikan Badan Usaha Industri Pangan untuk Pengusaha Pemula. Peserta nantinya akan mempelajari jenis-jenis badan usaha dan syarat-syarat pendiriannya, pengertian merek dagang dan hak paten dan bagaimana cara mendaftarkannya, bagaimana perizinan dalam industri pangan, hingga cara mendapatkan sertifikasi MUI untuk industri pangan. Dalam pelatihan ini, selain mendapat materi yang mendukung untuk pengusaha pemula, peserta juga akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar serta sikap yang diperlukan saat bekerja menjadi seorang pengusaha pemula sehingga diharapkan dapat mendirikan badan usaha industri pangan yang sukses.
Tujuan Umum Pelatihan
Peserta pelatihan mampu mendirikan badan usaha sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang benar.
Tujuan Khusus Pelatihan
1) Peserta memahami berbagai macam legalitas badan usaha yang ada di Indonesia.
2) Peserta memahami tata cara dan syarat dalam membuat merk dagang pada produk pangan.
3) Peserta memahami tata cara dan syarat dalam pendirian badan usaha.
4) Peserta memahami tata cara dan syarat dalam memasarkan produk pangan.
5) Peserta memahami tata cara dan syarat dalam memasarkan produk halal.
Aspek Kompetensi: Pengetahuan (Knowledge)
1) Mengetahui Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venoter (CV), Firma, Koperasi, dan Perusahaan Perorangan.
2) Memahami HAKI, merek dagang, hak paten, dan cara mengurusnya.
3) Memahami perizinan dalam industri pangan.
Aspek Kompetensi: Keterampilan (Skill)
1) Mampu mengidentifikasi bentuk kelembagaan dan perizinan usaha yang diperlukan UMKM
2) Mampu menyiapkan dokumen untuk mendaftarkan merek dagang dan hak paten..
3) Mampu menyiapkan dokumen untuk perizinan dalam industri pangan.
Aspek Kompetensi: Sikap (Attitude)
1) Disiplin
2) Bertanggung Jawab
3) Teliti
Kelompok Sasaran
1) Pelatihan ini dapat diikuti oleh peserta dengan tingkat Pendidikan minimal lulus SMA
2) Memiliki keinginan untuk mendirikan usaha sendiri dan mengurus perizinan
3) Memiliki gadget minimum smartphone berbasiskan Android/IOS dan idealnya memiliki komputer (PC/Desktop).
Durasi Per Sesi
CHAPTER 1:Jenis-Jenis Badan Usaha 202 menit
CHAPTER 2: Merek Dagang dan Hak Paten 50 menit
CHAPTER 3: Perizinan dalam Industri Pangan 124 menit
CHAPTER 4: Sertifikasi MUI 39 menit
Total Durasi
415 menit
Kapasitas Peserta
Unlimited
Jadwal Mingguan Konsultasi dengan Tenaga Pelatih
Sabtu, 13.00-14.00 WIB
Level Pelatihan
Basic / Tingkat Dasar
Mode Penyampaian
Self paced learning : Metode ajar yang digunakan adalah ceramah interaktif roleplay dan bahan bacaan dengan penugasan praktek
Metode Evaluasi
1. Pre-Test
2. Post-Test
3. Quiz
4. Tugas praktik.
Jenis/Klasifikasi Sertifikat
Sertifikat Penyelesaian, Sertifikat Kompetensi Lulus
Profil Pengajar
Dian Fitriana
Berpengalaman sebagai Notaris Kota Bekasi, Berdasarkan : Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-239.HT.03.01.Th.2007 Tanggal 20 Agustus 2007. Berpengalaman membuat Akta-akta Fidusia, Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Kesepakatan, Perjanjian Perkawinan, dan PerjanjianPerjanjian lainnya. Berpengalaman juga dalam membuat Akta-akta Jual Beli Bangunan, Jual Beli Saham, Jual Beli Tanah, dan Jual Beli lainnya. Berpengalaman Membuat Akta-akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), Pendirian CV, Pendirian Koperasi, Pendirian Yayasan, Pendirian Perkumpulan, Pendirian Usaha Dagang, Pendirian Persekutuan Perdata, dan Pendirian Badan Hukum serta Badan Usaha Lainnya.
Panduan Redeem Voucher
1. Kunjungi https://cariilmu.co.id/
atau download aplikasi Cariilmu di Play Store
2. Pilih "Masuk" apabila sudah memiliki akun di
Cariilmu pilih "Daftar" jika anda belum memiliki akun
3. Klik Tukar Kode Voucher pada penukaran voucher di halaman
utama
4. Masukan kode voucher yang sudah dibeli
5. Setelah kode voucher berhasil ditukarkan akan diarahkan
ke halaman "Kelas Saya" untuk mengikuti kelasnya
Kontak Lembaga Pelatihan
Customer Services Cariilmu: +62 812-9615-4675 (via Whatsapp)
Telegram Chat Bot: @cariilmu_bot
Email: support@cariilmu.co.id
Instagram: @cariilmu.co.id
Website: https://cariilmu.co.id
Info Lainnya
Materi Pelatihan
Materi
Rating & Ulasan
4.8
/5
(138 Rating)
0
0
0
0
0
Rp300.000