Pembelajaran Mandiri
Perizinan Produk Makanan UMKM
Highlight
Info Penting Kursus di Mitra Pelatihan
- Kursus ini akan sepenuhnya Anda kerjakan di platform Mitra Pelatihan
- Kami akan memberimu Kode Kursus untuk Anda tukarkan di platform Mitra Pelatihan
- Sertifikat dari kursus ini juga hanya akan Anda terima di platform Mitra Pelatihan
Detail Pelatihan
Deskripsi Pelatihan
Saat ini masih banyak spesialis pengembangan bisnis pada UMKM yang belum mampu mengurus perizinan produk makanan yang mereka jual sehingga kalah saing dengan kompetitor. Padahal, dengan mempunyai sertifikasi perizinan produk makanan akan membuat konsumen lebih percaya dan merasa aman ketika mengonsumsi produk kita. Berangkat dari hal inilah Cariilmu mengadakan Pelatihan Perizinan Produk Makanan UMKM agar spesialis pengembangan bisnis mampu mengurus perizinan P-IRT, BPOM, sertifikasi halal, dan legalitas usahanya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai macam legalitas di Indonesia, mampu menentukan KBLI dan membuat NIB sebagai persyaratan perizinan P-IRT, mampu mendaftarkan merk dagang dan hak paten, mampu teliti dan cekatan dalam mengurus perizinan usaha, hingga mampu mendaftarkan sertifikasi halal untuk produk makanannnya.
Peserta akan mengikuti pelatihan ini secara daring selama 9 jam yang terdiri dari 5 sesi dengan durasi masing-masing sesi berkisar antara 1-2 jam.
Tunggu apalagi? Daftarkan diri kalian!
Ayo Bangkit Wujudkan Mimpi, bersama Cariilmu!
Tujuan Umum Pelatihan
Peserta pelatihan mampu mengurus persyaratan perizinan kegiatan usaha serta produk pangannya sesuai standar yang berlaku dengan menunjukkan minimal 60% penguasaan materi pada saat unjuk keterampilan
Tujuan Khusus Pelatihan
Peserta memahami berbagai macam legalitas badan usaha yang ada di Indonesia serta tata cara dan syarat dalam pendirian badan usaha
Peserta mampu menentukan jenis badan usaha yang sesuai untuk usaha produk pangan.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam membuat merek dagang pada produk pangan serta mampu mendaftarkan merek dagang dan hak paten untuk usaha produk makanannya secara mandiri.
- Peserta mampu secara teliti dan cermat mengurus perizinan usaha P-IRT untuk usaha produk pangan.
- Peserta memahami tata cara dan syarat dalam memasarkan produk halal dan mampu mendaftarkan sertifikasi halal produk pangan secara mandiri
Pengetahuan mengenai legalitas badan usaha di Indonesia; Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venoter (CV), Firma, Koperasi, dan Perusahaan Perorangan.
Pemahaman cara pendirian badan usaha untuk usaha produk pangan yang dimiliki
Pengetahuan perizinan dalam industri pangan.
Pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan cara mengurus perizinannya
Pemahaman mengenai merek dagang dan hak paten serta cara mengurus perizinannya
Aspek Kompetensi: Keterampilan (Skill)
Mampu menyiapkan dokumen untuk mendaftarkan merek dagang dan hak paten
Mampu menyiapkan dokumen untuk perizinan dalam industri pangan
Mampu mendirikan legalitas badan usaha untuk usaha produk pangannya.
Mampu menentukan KBLI dan membuat NIB
Aspek Kompetensi: Sikap (Attitude)
Teliti dalam mengurus persyaratan perizinan BPOM, P-IRT, SNI, dan sertifikasi halal
Bertanggung jawab dalam setiap proses pengajuan perizinan industri pangan
Disiplin dalam mentaati semua aturan pengajuan perizinan industri pangan
Kelompok Sasaran
1. Minimal pendidikan SD
2. Masyarakat dengan rentang usia 18-56 tahun
3. Memiliki gadget minimum smartphone berbasiskan Android atau IOS yang dapat mengakses internet. Idealnya memiliki komputer (PC/desktop)
4. Memiliki keinginan untuk mendirikan usaha sendiri dan mengurus perizinan produk makanan
5. Memiliki keinginan menjadi spesialis pengembangan bisnis
Durasi Per Sesi
Sesi 1: Badan Usaha di Indonesia : 119 menit
Sesi 2: Jenis-Jenis Badan Usaha : 118 menit
Sesi 3: Jenis Badan Usaha, Merek Dagang, dan Hak Paten : 119 menit
Sesi 4: Perizinan dalam Industri Pangan : 118 menit
Sesi 5: SNI & Sertifikasi MUI : 91 menit
Total Durasi
565 menit
Kapasitas Peserta
10000 Peserta
Metode Pembelajaran
Self Place Learning
Metode Evaluasi
1. Pre Test
2. Quiz
3. Post Test
4. Unjuk Keterampilan
Unjuk Keterampilan
Unjuk Keterampilan dikumpulkan maksimal 3x24 jam setelah Instruksi diberikan
Jenis/Klasifikasi Sertifikat
Sertifikat Penyelesaian
Profil Pengajar
Dian Fitriana
Memulai karier sebagai sales data analyst sejak 2002 menjadikan beliau mulai akrab dengan dunia marketing dan sales. Bidang tersebut membuatnya semakin dekat dengan dunia pengolahan data yang menggunakan microsoft excel. Kini, beliau merupakan Sales Territory manager di salah satu perusahaan Indonesia.
Cara Redeem Voucher
2. Kunjungi https://cariilmu.co.id
3. Masuk menggunakan akun Cariilmu, jika belum ada silahkan klik Daftar dan lengkapi data diri
4. Pada halaman utama, klik 'Tukar Kode Voucher' atau klik link berikut ini https://cariilmu.co.id/redeem-voucher
5. Masukan Kode Voucher dan klik Tukar Voucher
6. Masukan Redemption Code dan klik Tukar Voucher
7. Lakukan proses pembelajaran sebagai berikut untuk mendapatkan sertifikat pelatihan:
a. Melakukan absensi dengan melakukan verifikasi wajah di dashboard prakerja
b. Mengerjakan Pretest dan Mengikuti Pelatihan
c. Mengerjakan Kuis sesuai instruksi
d. Mengerjakan Tugas Praktik Mandiri
e. Mengerjakan Post-Test
f. Melakukan sesi Unjuk Keterampilan
g. Mengisi Survey Kepuasan Pelatihan & Ulasan di website Cariilmu
Redeem
Kontak Lembaga Pelatihan
Customer Services Cariilmu: +62 812-9615-4675 (via Whatsapp)
Telegram Chat Bot: @cariilmu_bot
Email: support@cariilmu.co.id
Instagram: @cariilmu.co.id
Website: https://cariilmu.co.id/
Info Lainnya
Materi Pelatihan
Materi
Rating & Ulasan
5.0
/5
(2 Rating)
0
0
0
0
0
Rp1.000.000